SuaraBatam.id - Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni, Yahya Kuncoro mengatakan tarif Kapal Pelni rute Batam-Tanjung Priok dan rute Batam-Belawan, Sumatera Utara mengalami kenaikan 23 persen.
Penyesuaian tarif Pelni itu terkait dengan keluarnya peraturan Menteri Perhubungan soal tarif angkutan laut.
Yahya Kuncoro saat melakukan menyebutkan aturan PM 7 dan PM 8 Tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil.
"Sementara untuk besaran asuransi masih tetap, sementara komponen biaya pass pelabuhan menjadi kewenangan pengelola pelabuhan," kata Yahya dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Jumat (30/6/2023).
Baca Juga:Tarif Kapal Laut Pelni Naik 23 Persen Muai 1 Juli 2023
Harga tiket baru berlaku untuk pembelian mulai 1 Juli, sementara pembelian tiket di Juni untuk perjalanan Juli masih memberlakukan tarif lama.
Ia menyebutkan bahwa penyesuaian itu dilakukan 21 tahun untuk perintis dan untuk kapal penumpang sudah 6 tahun.
“Penyesuaian tarif untuk kapal rute kapal Pelni seperti KM Kelud rute Batam Tanjung Priok dan Batam-Belawan sebesar 23 persen. Sedangkan untuk kapal perintis mengalami kenaikan 100 persen,” ujarnya.
“Kenaikan tarif ekonomi rute Batam-Jakarta kenaikan tarif dewasa ekonomi sekitar Rp 65 ribuan, tarif Batam-Belawan kenaikan Rp 42 ribu. Untuk Batam-Karimun kenaikan tarif sekitar Rp 6 ribu. Penentu kenaikan tarif tersebut merupakan keputusan regulator, sedangkan PT Pelni hanya sebagai operator,” ujarnya.
Yahya menyebutkan, untuk tarif dasar rute Batam-Karimun dari sebelumnya sebesar Rp33.000 naik menjadi Rp47.000. Rute Batam-Jakarta dari Rp310.000 menjadi Rp336.000. Sementara untuk Batam-Medan dari Rp220.000 menjadi Rp267.000.
Baca Juga:Taksi Online di Batam Segera Diberi Izin Ambil Penumpanng di Bandara Hang Nadim