SuaraBatam.id - Mario Dandy harus menjalani serangkaian pemeriksaan oleh KPK, 22 Mei 2023. Pemeriksaan ini buntut dari penyidikan harta kekayaan ayahnya Rafael Alun Trisambodo.
Mario Dandy yang saat ini menjadi tahanan polisi dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora menjalani pemeriksaan KPK di Polda Metro Jaya.
Mario Dandy dikeluarkan sementara dari Rutan Polda Metro Jaya ke ruangan penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk diperiksa oleh KPK.
Namun ketika ia dikeluarkan, penampilannya dinilai sangat rapi dan terawat atau berbeda jauh dengan ketika dirinya menjalani rekonstruksi penganiayaan beberapa waktu lalu.
Baca Juga:'Innalillahi', Novel Baswedan Justru Bersedih Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi Lima Tahun
Ia mengenakan baju oranye khas tahanan, serta memakai kemeja putih sebagai baju dalamannya.
Dalam kesempatan itu, Mario Dandy bahkan menggunakan celana panjang dan sepatu pantofel hitam.
Untuk perawakan tubuhnya, putra Rafael Alun itu terlihat tidak mengalami penyusutan berat selama menjadi tahanan di Polda Metro Jaya.
Ia juga tampak tenang dan mulai bersuara menjawab pertanyaan wartawan.
"Saya nggak tahu apa-apa (soal kasus Rafael), saya kan nggak pegang HP," ujar Mario Dandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari situs suara.com pada Kamis, 25 Mei 2023.
Baca Juga:Terancam 12 Tahun Penjara, Kini Nasib Mario Dandy Makin Nelangsa Pasca Berkas Perkara Lengkap