Ketua MPR: Sanksi Tegas Pelaku Pencemaran Laut di Pantai Melayu Batu Besar

ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersikap tegas terhadap oknum pelaku pembuang limbah kelautan.

Eliza Gusmeri
Rabu, 10 Mei 2023 | 14:54 WIB
Ketua MPR: Sanksi Tegas Pelaku Pencemaran Laut di Pantai Melayu Batu Besar
Pencemaran limbah minyak hitam di Panta Melayu Batu Besar Batam [Antara]

SuaraBatam.id - Kasus pencemaran limbah B3 atau minyak hitam yang mencemari Pantai Melayu, Batu Besar, Batam, Kepulauan Riau mendapat perhatian Ketua MPR Bambang Soesatyo .

Dilansir dari Antara, ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersikap tegas terhadap oknum pelaku pembuang limbah kelautan atau pencemaran di Pantai Melayu.

"Bersikap tegas terhadap oknum pelaku pembuang limbah kelautan dengan melakukan penindakan dan memberikan ancaman sanksi berat bagi pihak atau pelaku pembuangan limbah ke lautan, seperti yang terjadi di Pantai Melayu tersebut," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia menyebut penindakan terhadap pelaku pembuangan limbah ke lautan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Apalagi dampaknya sangat merugikan masyarakat setempat.

Baca Juga:KLHK Turunkan Tim Selidiki Sumber Pencemaran di Pantai Melayu Batu Besar, Hukuman Pidana Menanti

"Mengingat dampak pada nelayan tidak bisa melaut, juga mematikan kegiatan ekonomi di salah satu kawasan destinasi wisata di wilayah tersebut," tambahnya.

Dia juga memina KLHK segera mencari tahu sumber dan penyebab terjadinya limbah minyak hitam di Pantai Melayu yang terjadi sejak Rabu (3/5).

"Serta meminta instansi terkait segera membersihkan limbah minyak hitam yang mencemari Pantai Melayu," tegasnya.

Lanjut dia terhadap keluarga terdampak perlu mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Karena saat ini ada sekitar 100 sampai 150 keluarga nelayan yang tak dapat melaut karena kondisi perairan Pantai Kampung Melayu yang tercemar," katanya.

Baca Juga:Tenaga Ahli Kementerian LHK Afni Zulkifli Mundur dari Caleg, Kenapa?

Sebelumnya, Senin (8/5), KLHK telah menurunkan tim untuk menyelidiki pencemaran di area pantai di Kampung Melayu, Kota Batam, Kepulauan Riau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini