SuaraBatam.id - Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) tengah malam.
Dilansir Batamnews--jaringan suara.com, penyidik KPK menangkap Adil di rumah dinasnya setelah menggeledah kantor Pemerintah Daerah Meranti.
Setelah M Adil dibawa KPK, dikabarkan sejumlah pejabat lainnya juga menyusul. Mereka disebut 'orang-orang' Adil.
Beberapa diantaranya telah berangkat dari Selatpanjang, pada Jumat (7/4/2023) pagi tadi, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Meranti.
Diduga pejabat yang ikut diamankan KPK yakni Kepala BPKAD Meranti, Fitria Ningsih; Plt Kadis PUPR Meranti, Fajar Triasmoko; Kepala Bagian Umum Setdakab Meranti, Tarmizi; dan lainnya.
Tak cuma itu, seluruh pejabat lain pun ikut dipanggil dan diperiksa pada tengah malam hingga siang ini di kantor polisi.
"Ya, ada. Kalau Bupati (Adil) tidak dibawa ke kantor, langsung dibawa ke Pekanbaru," kata Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Lapawasean.
Saat ini, para pihak yang diamankan KPK berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Adil dan pihak lain yang diamankan.
Baca Juga:Ruang Kerja Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Disegel KPK