SuaraBatam.id - Anak pedangdut Lilis Karlina diduga terlibat narkoba. Remaja berinisial RD itu ditangkap di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3/2023.
Ia ditangkap dengan barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
"Pelaku yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini, membeli obat secara online. Ia kemudian menjual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen dalam keterangannya, Senin (13/3/2023), dilansir dari suara.com.
RD yang masih belia ini diduga berperan sebagai pengedar.
Baca Juga:Jenguk Anak yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba, Penampilan Lilis Karlina Bikin Salfok
Tahu anaknya diduga terjerat narkoba, netizen pun menyerang media sosial penyanyi dandut tersebut.
"Teh anaknya masuk berita sedih banget ini ko bisa sih anak kecil jadi gini," ujar seorang netizen.
Anak Lilis Karlina terancam pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.