SuaraBatam.id - Seorang pria di Karimun diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur.
Pelaku bernama S [30] merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buru. Ia akhirnya ditangkap polisi atas dugaan tindakan asusila terhadap sejumlah anak di bawah umur.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gideon Karo Sekali, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap S setelah dilaporkan oleh orangtua korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga masih banyak korban lain yang menjadi sasaran oknum PPK tersebut.
Baca Juga:5 Cara Mengajarkan Puasa pada Anak Sejak Dini, Perlahan tapi Pasti!
"Belum ada informasi resmi mengenai berapa korban yang ada. Namun, berdasarkan informasi yang kami terima, ada belasan anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum PPK tersebut," kata Gideon.
Untuk memudahkan proses pemeriksaan, S saat ini ditahan di Mapolres Karimun agar polisi dapat mengusut kasus ini lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga akan menentukan status hukum S setelah proses pemeriksaan selesai.