Buntut Temuan Formalin pada Ikan Asin dan Kakap Putih di Pasar Batam, Amsakar Peringatkan Pedagang

Pemerintah Kota Batam meminta pedagang untuk tidak menggunakan bahan pengawet itu.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 18 Februari 2023 | 20:05 WIB
Buntut Temuan Formalin pada Ikan Asin dan Kakap Putih di Pasar Batam, Amsakar Peringatkan Pedagang
ilustrasi ikan asin [suara.com]

SuaraBatam.id - Baru-baru ini Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam menemukan sejumlah ikan asin dan ikan kakap putih menggunakan formalin di pasar tradisional.

Pemerintah Kota Batam meminta pedagang untuk tidak menggunakan bahan pengawet itu.

"Saya mengimbau, terutama pada para pedagang, praktik-praktik seperti ini harus sama-sama kita hilangkan," ujar Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam Kepulauan Riau, Sabtu.

Menurut cukup sulit membedakan mana ikan segar dan tidak, tuntuk itu Amsakar meminta masyarakat untuk berhati-hati.

Baca Juga:Jelang Puasa Pemko Batam Sediakan Paket Sembako Murah Rp50 Ribu per Paket

Dia menyebutkan ikan dengan pengawet atau yang sudah tidak dalam kondisi layak, bisa dibedakan dengan mengecek kondisi mata dan insang.

"Ikan berformalin dengan yang tidak itu bisa dibedakan. Dari luar kelihatannya segar, tapi matanya nggak bisa bohong," kata dia.

Dua hal tersebut, mata dan insang ikan, menurutnya, dapat menjadi tolak ukur kesegaran ikan yang dijual di pasar-pasar.

Ia berharap, pembeli bisa lebih berhati-hati dan waspada ketika memilih ikan saat berbelanja.

"Kalau kelihatan segar tapi warna matanya abu-abu dan insang pucat, kemungkinan itu diawetkan dengan bahan pengawet atau formalin," kata dia.

Baca Juga:Warga Bengkong Sadai Kesulitan Bayar UWTO ke BP Batam, Akhirnya Mengadu ke DPRD

Selain kepada pembeli, ia juga meminta pedagang ikan di pasar menghentikan atau tidak mengikuti praktik-praktik pengawetan ikan dengan zat berbahaya seperti itu.

Sebab, katanya, hal itu dapat merugikan masyarakat Batam sebagai konsumen.

Ia mengimbau seluruh pedagang di Batam agar menjual produk-produk yang memenuhi standar kesehatan. Praktik-praktik pengawetan ikan dengan formalin harus dihentikan dan dihilangkan dalam kegiatan jual beli di pasar tradisional Batam. [antara]

News

Terkini

Tim berniat memberikan pendampingan kepada korban yang tinggal bersama keluarga dari ayah kandung.

News | 16:13 WIB

Waktu imsak yang biasanya ditetapkan sepuluh menit sebelum subuh maka orang yang akan berpuasa akan lebih berhati-hati ketika mendekati waktu subuh.

News | 22:28 WIB

Hari ini umat muslim sudah menjalani puasa pertama. Agar tidak terlewat, berikut jadwal berbuka puasa di Batam berserta waktu salat.

News | 17:15 WIB

Sementara itu, berpuasa juga mendatangkan banyak manfaat diantaranya latihan mengendalikan syahwat, sebab syahwat sangat mudah dikendalikan dalam kondisi lapar.

News | 18:49 WIB

Tujuannya, agar puasa kita dapat berjalan lancar dan diterima oleh Allah SWT. Ringkasnya berikut doa sahur yang bisa kita amalkan selama bulan Ramadan.

News | 18:19 WIB

Kondisi ini juga membuat pedagang bunga bertebaran di lokasi. Yani, salah seorang penjual bunga ketiban rezeki dengan menjual satu bungkus bunga harga Rp 10 ribu.

News | 18:08 WIB

Kampung terakhir di Singapura itupun kini menjadi tujuan wisata yang populer. Untuk menemukan Kampung Lorong Buangkok, datanglah ke daerah Sengkang.

News | 14:01 WIB

Hal itu diketahui dari akun @PartaiSocmed yang menampilkan cewek yang diduga anak sang Sekda.

News | 13:48 WIB

Sebentar lagi umat islam kembali menjalani ibadah puasa. Sebelum menjalankan ibadah puasa ada beberapa syarat yang perlu kita ketahui agar ibadah kita diterima Allah SWT.

News | 13:36 WIB

Ia menyebut bibit sapi itu aman karena NTT berstatus zona hijau wabah PMK dan telah menjalani karantina selama 14 hari di NTT sebelum kemudian dikirim ke Kepri.

News | 20:20 WIB

Udin menegaskan bahwa perjalanan dinas tersebut bukan fiktif, karena perjalanan itu sudah dilaporkan.

News | 16:13 WIB

Mereka diperiksa terkait perjalanan dinas fiktif yang diadukan satu agen travel.

News | 15:57 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Yahdi Basma sudah hampir satu tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Palu akhirnya

News | 14:03 WIB

Namun, setelah diselidiki polisi, ternyata SA ditemukan sedang bersama kekasihnya FHR (19).

News | 13:52 WIB

Sementara pemeriksaan baru dilakukan saat ini.

News | 13:44 WIB
Tampilkan lebih banyak