KPU Kota Batam Sediakan 3.220 TPS untuk Pemilu 2024

Kata dia, pengurangan tersebut sebagai bentuk restrukturisasi untuk memastikan bahwa TPS yang jumlah pemilihnya sedikit agar dapat digabungkan sehingga memenuhi ketentuan satu

Eliza Gusmeri
Jum'at, 10 Februari 2023 | 21:51 WIB
KPU Kota Batam Sediakan 3.220 TPS untuk Pemilu 2024
Ilustrasi TPS. [siara.com/ Ummi Hadyah Saleh]

SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Kepulauan Riau akan menyiapkan sebanyak 3.220 tempat pemungutan suara (TPS) reguler disediakan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Batam.

Anggota KPU Kota Batam Sastra Tamami mengatakan jumlah tersebut berkurang setelah restrukturisasi.

"Dari 3.464 TPS berkurang 244 karena sesuai dengan instruksi KPU RI, sesuai surat nomor 147 kita harus melakukan restrukturisasi. Jadi ada maksimal restrukturisasi-nya itu sebanyak 244," kata Sastra saat dihubungi di Batam, Jumat.

Kata dia, pengurangan tersebut sebagai bentuk restrukturisasi untuk memastikan bahwa TPS yang jumlah pemilihnya sedikit agar dapat digabungkan sehingga memenuhi ketentuan satu TPS maksimal melayani 300 pemilih.

Baca Juga:Konsumen Apartemen Pollux Habibie Batam Mengadu ke DPRD: Lift Sering Mati Penghuni Hampir Pingsan

"Yang kita restrukturisasi itu rata-rata TPS yang sebelumnya lokasi tersebut longgar kemudian kita padatkan dari 150 jadi 280 rata-rata per TPS. Kuota per TPS 300 pemilih," ujar dia.

Sastra menjelaskan restrukturisasi bertujuan untuk menciptakan efisiensi dalam memetakan TPS pada saat penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.

Lebih lanjut ia menyebutkan pada tahun 2019 jumlah TPS yang tersedia sebanyak 2.957 dengan jumlah pemilih sekitar 600 orang.

"Sedangkan sekarang penambahannya sudah hampir 240 ribu pemilih di angka 850.334 jumlah pemilih, itu yang akan kita lakukan pemetaan TPS. Jadi memang jumlahnya beda," kata Sastra.

Terkait jumlah pemilih potensial di Kota Batam, ia mengatakan berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) tercatat sebanyak 850.334 orang.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa dan Imsak Kepulauan Riau Lengkap dengan Waktu Sholat

Sastra menyebutkan data pemilih tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi faktual atau pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini