SuaraBatam.id - Seorang pria di Riau sengaja membakar orang yang diduga gangguan jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa senilai Rp150 juta.
Melansir Riauonline, korban dibakar dalam mobil pikap dengan nomor polisi BM 8418 DM di pinggir Jalan Aripin, Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya, pria yang tewas tersebut diklaim sebagai Hendra. Namun belakangan terungkap bahwa Hendra masih hidup dan menjadi pelaku.
Hendra merekayasa kematiannya dengan mengorbankan ODGJ itu, sehingga ia dapat melakukan klaim asuransi jiwa senilai Rp150 juta.
Baca Juga:Sadisnya Hendra dan Susiani, Bakar ODGJ Demi Klaim Asuransi Jiwa untuk Bayar Utang
Melansir Riauonline, Kanit Reskrim Polsek Pinggir, Gogot Ristanto menyebut uang tersebut akan digunakan pelaku untuk melunasi utang.
“Uang tersebut akan digunakan membayar utang piutang,” ungkapnya, Rabu (2/11).
Tak hanya Hendra, Gogot mengungkap keterlibatan istri pelaku, Susiana, dalam peristiwa ini.
Gogot menjelaskan, Susiana turut bersalah karena tidak melakukan pencegahan dan melaporkan perbuatan suaminya.
Istri Menolak Lakukan Autopsi
Baca Juga:Dugaan Kasus Sodomi Mahasiswa di Asrama, Kampus UIR Periksa Sejumlah Saksi
Sementara, Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, mengatakan polisi sejak awal sudah mulai curiga atas kematian palsu Hendra (47).