APBD Kepri 2023 Diproyeksi Meningkat Menjadi Rp4,1 T, Ini Pertimbangannya Kata Sekda

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri) Adi Prihantara mengatakan saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri masih melakukan penghitungan

Eliza Gusmeri
Senin, 31 Oktober 2022 | 19:00 WIB
APBD Kepri 2023 Diproyeksi Meningkat Menjadi Rp4,1 T, Ini Pertimbangannya Kata Sekda
Ilustrasi APBD. (ANTARA/HO)

SuaraBatam.id - APBD Kepri 2023 diproyeksikan sebesar Rp4,1 triliun atau meningkat dibanding tahun 2022 sebesar Rp3,9 triliun.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri) Adi Prihantara mengatakan saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri masih melakukan penghitungan APBD 2023, karena terjadi selisih besaran anggaran antara belanja daerah dengan pendapatan daerah.

"Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp4,2 triliun, sementara pendapatan daerah Rp4,1 triliun. Artinya, anggaran belanja harus dipotong dan disesuaikan dengan pendapatan, supaya tidak terjadi defisit anggaran dan menimbulkan hutang," kata Sekda Adi Prihantara di Tanjungpinang, Senin (31/10).

Adi menargetkan dalam pekan ini Nota Kesepakatan Kebijakan Umun Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 sudah ditandatangani Pemprov dan DPRD Provinsi Kepri.

Baca Juga:Per 28 Oktober, Kota Metro Peringkat 2 Realisasi Belanja APBD Kota se Indonesia Tahun 2022

Ia optimis pembahasan hingga pengesahan APBD 2023 rampung selama sebulan atau sebelum tanggal 30 November 2022.

"Jadwal penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 sebenarnya hari ini, tapi ditunda dulu karena ada perbaikan pada sektor belanja daerah," ungkapnya.

Lanjut Adi menyampaikan rancangan APBD 2023 diprioritaskan untuk optimalisasi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, dan pembangunan manusia berkualitas dan berbudaya.

Menurut dia, proyeksi pendapatan pada APBD 2023 merupakan angka sementara, namun diharapkan dapat mendekati gambaran riil sesuai kebutuhan belanja pemerintah daerah guna mewujudkan program atau kegiatan yang dianggarkan pada tahun depan.

"Kita berharap APBD 2023 dapat disahkan secepatnya, sebab kalau terlambat bisa dikenai sanksi oleh Kemendagri," demikian Adi. [antara}

Baca Juga:Sampai Akhir Oktober, DKI Baru Serap Setengah APBD 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini