Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Ini Kata Pengacara Dito Mahendra

Yafet Rissy mewakili Dito Mahendra pun menyambut baik keputusan Kejaksaan Negeri Serang yang menolak penangguhan.

Eko Faizin
Senin, 31 Oktober 2022 | 07:32 WIB
Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Ini Kata Pengacara Dito Mahendra
Nikita Mirzani. [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Nikita Mirzani kemudian mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.

Di mana dalam permohonan penangguhan penahanan, Ferdinand Hutahaean jadi salah satu penjamin untuk Nikita Mirzani tidak lari dari proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak