SuaraBatam.id - Baru-baru ini kasus gagal ginjal akut pada anak menjadi perhatian publik. Menurut laporan IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), kasus gagal ginjal akut pada anak Indonesia telah mencapai 152 kasus.
Melansir hops.id, tingginya tingkat kekhawatiran publik akan kasus tersebut, pihak BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) pun melarang memproduksi produk obat batuk sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Kedua zat tersebut diduga memicu penyakit gagal ginjal akut yang tewaskan ratusan anak.
Diketahui juga dua zat tersebut ditemukan pada 4 produk obat batuk berbentuk sirup yang diproduksi oleh India.
Baca Juga:Muncul Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Hentikan Penjualan Obat Sirup di Seluruh Apotek
Sedangkan untuk nama 4 obat sirup yang mengandung dua zat tersebut yaitu Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Empat produk obat sirup tersebut diketahui diproduksi Maiden Pharmaceuticals Limited (India).
Pihak BPOM menyampaikan bahwa 4 produk obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut tersebut tidak terdaftar BPOM Indonesia karena belum terdaftar di Indonesia.
Sangat disarankan jika ingin mengonsumsi obat atau makanan, pastikan obat atau makanan tersebut sudah terdaftar BPOM.
Baca Juga:6 Tanda Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Segera ke RS Jika Ada Gejala Ini!