Obat parasetamol berbentuk sirup atau cair dilarang sementara diedarkan.
Selain itu, Dinkes Kepri telah membentuk tim secara umum untuk pengawasan terhadap obat-obat tersebut.
"Kita akan bekerjasama dengan BPOM untuk pengawasan ini nantinya. Tapi kalau penarikan secara masif itu beda cerita," katanya.
Sejumlah kasus gagal ginjal merebak diduga akibat konsumsi parasetamol cair pada anak-anak. Hal ini tengah menjadi atensi serius BPOM RI dan Kemenkes.
Baca Juga:Dilarang Kemenkes, Benarkah Paracetamol Sirup Penyebab Utama Gangguan Ginjal Akut Misterius?
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus mencapai 192 orang per Selasa (18/10/2022).
Lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan.
- 1
- 2