Penyelesaian Kasus Dugaan PT Pegadaian Syariah Batam Terkesan Lamban

Jika dugaan kasus itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, akan segera dinaikkan tahap ke penyidikan.

Eliza Gusmeri
Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:32 WIB
Penyelesaian Kasus Dugaan PT Pegadaian Syariah Batam Terkesan Lamban
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

SuaraBatam.id - Penyelesaian kasus dugaan korupsi di PT Pegadaian Syariah terkesan. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau masih melakukan penyelidikan.

Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra mengatakan, penyidik secepat mungkin mengumpulkan atau menemukan bukti kuat yang dapat mendukung terhadap perbuatan tersebut.

"Secepatnya (naik ke tahap penyidikan) ketika penyidik sudah menemukan fakta-fakta pendukung terhadap itu cukup atau tidaknya dikategorikan sebagai perbuatan pidana," kata dia, Rabu (19/10/2022).

Jika dugaan kasus itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, akan segera dinaikkan tahap ke penyidikan.

Baca Juga:MAKI Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Alexander: Itu Hak dari Masyarakat

Pihaknya pun sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang di PT Pegadaian Syariah Batam. Meski demikian, ia enggan menyebutkan detailnya.

"Sudah ada dilakukan pemanggilan kepada pihak Pegadaian Syariah, tapi kami tak bisa menyebut siapa saja," ujar Riki.

Untuk diketahui, dugaan korupsi ini terendus setelah salah satu oknum pegawai di Pegadaian Syariah Batam melakukan transaksi gadai fiktif.

Nilainya cukup fantastis, yakni sekitar Rp 2 miliar.

Oknum pegawai itu melakukan transaksi gadai fiktif dengan cara menggadaikan aset Pegadaian berupa emas.

Baca Juga:Periksa Bupati Toraja Utara, KPK Cecar Soal Bupati Mimika Eltinus Tunjuk Orang Kepercayaan Kawal Proyek Gereja Kingmi

Perhiasan tersebut juga diketahui merupakan bagian dari salah satu program dari Pegadaian Syariah.

Dari keterangan jaksa tempo lalu, dugaan sementara itu dilakukan pada rentang waktu 2020 sampai 2022. Dan ada kemungkinan pelakunya lebih dari 1 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini