SuaraBatam.id - Sekretaris Dinsos Kota Batam, Leo Putra mengatakan pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat miskin segera disalurkan.
“Berdasarkan amanah pelaksanaannya pencairan dilaksanakan pada bulan Oktober, November dan Desember, jadi masih ada waktu,” ujar Leo, Sabtu (15/10/2022), dilansir dari batamnews--jaringan suara.com.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk BLT subsidi BBM tersebut, mulai dari pengumpulan data dan verifikasi, lalu pelaksanaan untuk penyaluran serta kebijakan penganggaran.
Terkait kebijakan penganggaran, ia menjelaskan Pemerintah Daerah diminta menyiapkan sebanyak 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemberian subsidi akibat penyesuaian kenaikan harga BBM.
Baca Juga:Omicron Varian XBB Muncul di Singapura
Namun dari 2 persen DTU, Leo mengungkapkan nominalnya tidak cukup. Maka perlu ada kebijakan penganggaran, sehingga Pemerintah Kota Batam berencana memasukkan anggaran tersebut dalam APBD Perubahan.
Kebijakan pergeseran anggaran itu dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Memang tak cukup, karena masyarakan Batam yang mendapat bantuan mencapai 54 ribu lebih,” katanya.
Di samping itu, persiapan lainnya terus berjalan menunggu APBD Perubahan disahkan. Pihaknya juga telah mendapat petunjuk teknis (juknis) dari Gubernur Kepri.
Maka selanjutnya proses penyaluran dapat dilakukan. Proses penyaluran subsidi BBM ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, karena mengingat Batam merupakan daerah kepulauan.
Baca Juga:Pelabuhan Internasional Sekupang Dibuka Kembali Hari Ini, Bisa Langsung ke Singapura
“Ini (penyaluran) akan kami lakukan sesuai mekanisme,” kata dia.
Oleh karena itu, Leo mengakui proses penyaluran BLT subsidi BBM tidak bisa secara langsung, sesudah pemerintah menaikkan harga BBM pada 3 September 2022 lalu.
“Kemungkinan besar secara penganggaran pada awal November mendatang,” katanya.