SuaraBatam.id - Bareskrim Polri menangkap bos judi online, Apin BK di Malaysia. Ia sempat melarikan diri di Singapura dan akhirnya ditemukan di negeri Jiran.
"Alhamdulillah atas kerja sama teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia. Salah satu buron atas nama inisial Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser di Malaysia," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Sigit mengatakan pemulangan Apin BK atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Malaysia lewat kerja sama police to police.
"Atas kerja sama skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada Polri," kata Sigit.
Dalam pengejaran para buron judi daring ini, Polri telah mengirimkan personel ke sejumlah negara yang diduga tempat tersangka bersembunyi.
Polri telah menetapkan 10 orang tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO) diduga terlibat dengan kelompok judi dari kelas atas.
Dari 10 orang itu, empat orang telah dicekal keluar negeri berinisial TN, R, FN dan K. Sedangkan enam orang teridentifikasi berada di luar negeri inisial IT, TS, EA, B, KA dan J.
"Beberapa waktu lalu, sudah saya sampaikan bahwa kami telah mengirim beberapa personel kami untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur dan kemudian bersembunyi di negara-negara tersebut," kata Sigit.
Malam ini, kata Sigit, buronan Apin BK akan tiba di Tanah Air dan dijemput untuk kemudian diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk diproses hukum.
"Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan nanti malam Apin BK kami bawa ke Tanah Air, jadi ini merupakan komitmen kami untuk melakukan pemberantasan judi online," kata Sigit.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Bareskrim Polri menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemput tersangka Apin BK yang dideportasi dari Malaysia.
Pesawat diperkirakan mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya, Senin (10/10), Polda Sumatera Utara menangkap 15 orang pelaku judi daring milik bos judi Apin BK. [antara]