Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ternyata Punya Harta Rp29 Miliar dan 53 Bidang Tanah

Namun hingga kini kabar tersebut belum dikonfirmasi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:47 WIB
Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ternyata Punya Harta Rp29 Miliar dan 53 Bidang Tanah
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa (Twitter @TheEagle_BEN)

SuaraBatam.id - Kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa diduga ditangkap karena kasus narkoba beredar di media sosial.

Dikutip dari Suara.com, kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Namun hingga kini kabar tersebut belum dikonfirmasi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono.

Baca Juga:Babe Cabita Sebut Perang Bintang Dimulai, Sindir Kabar Penangkapan Kapolda jatim?

Adapun sosok Teddy Minahasa sempat menjadi sorotan setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

Sebelumnya, Irjen Pol Nico Afinta dicopot dari jabatannya buntut dari Tragedi Kanjuruhan, Malang yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.

Sosok Teddy Minahasa pun menjadi sorotan karena memiliki harta kekayaan yang fantastis.

Dikutip dari data LHKPN, Teddy melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022 yang berjumlah Rp 29.974.417.203 (miliar).

Di antara total kekayaannya, ia memiliki tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Indonesia senilai Rp 25 miliar.

Baca Juga:Detik-detik Kapolri Rilis Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Begini Penampakan di Mabes Polri

Teddy melaporkan memiliki 53 bidang tanah dan bangunan yang tertulis berada di Pandeglang, Pasuruan, hingga Malang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini