Kepala DLH Kepri Sebut Limbah Oli yang Cemari Pesisir Bintan Sudah Berkurang

Diduga limbah itu mencemari pesisir pantai Bintan, berasal dari pembersihan tangki kapal tanker asing.

Eliza Gusmeri
Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:30 WIB
Kepala DLH Kepri Sebut Limbah Oli yang Cemari Pesisir Bintan Sudah Berkurang
ilustrasi limbah [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraBatam.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Riau Hendri menyebut limbah oli hitam sudah berkurang.

Diduga limbah itu mencemari pesisir pantai Bintan, berasal dari pembersihan tangki kapal tanker asing.

"Aktivitas pembuangan limbah oli hitam yang mengakibatkan pencemaran di pesisir Bintan, sudah mulai berkurang sejak tahun 2021," katanya di Tanjungpinang, Selasa.

Ia menjelaskan aktivitas pembuangan limbah oli berkurang setelah TNI AL menangkap kapal yang membawa limbah pada September tahun 2021. Limbah oli hitam yang berhasil diamankan dari MT Zodiac Star di Perairan Pulau Tolip, Batam mencapai 4.600 ton.

Baca Juga:Cegah Food Loss and Waste, Generasi Milenial Harus Bertanggung Jawab Terhadap Konsumsi Makanan

"Namun sekarang kita tetap harus waspada melalui pengetatan pengawasan di hulu, terutama saat musim angin utara," katanya.

Mantan Kepala DLH Tanjungpinang itu menambahkan hulu dalam permasalahan itu berada di Perairan Bintan dan Batam yang berbatasan dengan Singapura.

Pemerintah mengawasi aktivitas di perairan perbatasan melalui Citra Satelit. Namun sejauh ini yang terlihat hanya limbah oli, bukan kapal-kapal yang membawa dan membuang limbah tersebut.

"Kami menduga kegiatan pembuangan limbah itu dilakukan pada malam hari," katanya.

Hendri mengatakan Kepri sudah membentuk Tim Aksi Daerah Penanggulangan Limbah, yang dipimpin Gubernur Kepri. Tim itu terdiri atas Lantamal, Polda, KSOP dan lembaga lainnya yang berwenang.

Baca Juga:DLH Bontang Terpaksa Pakai Mobil Tua Angkut Sampah, Kurang Unit?

"Kami akan optimalkan kembali tim ini. Namun sebenarnya, masing-masing lembaga sudah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menangani permasalahan limbah oli hitam ini," katanya.

Menurut dia, wewenang Pemprov Kepri terbatas dalam menangani permasalahan limbah oli hitam tersebut, apalagi hal itu terjadi di perbatasan.

"Kami hanya bisa mengawasi aktivitas di laut 0-12 mil," katanya.

Sejauh ini DLH Kepri membersihkan limbah oli hitam di pesisir Bintan dan Batam. "Biasanya pada musim angin utara kami mulai membersihkan pesisir Bintan dan Batam. Dalam satu atau dua bulan lagi sudah memasuki musim angin utara," demikian Hendri. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini