SuaraBatam.id - CEO Coinbase Singapura sekaligus Direktur Regional Bursa untuk Asia Tenggara, Hassan Ahmed mengungkapkan bahwa bisnis di Singapura terus menunjukkan minat dan mendapatkan eksposur kripto.
Melansir Wartaekonomi, Monetary Authority of Singapore (MAS) yang merupakan bank sentral Singapura kini telah memberikan persetujuan prinsip pada Coinbase, sebuah pertukaran cryptocurrency asal Amerika Serikat berbasis di Singapura untuk menyediakan layanan kripto di negara tersebut.
Singapura akan menjadi pasar institusional utama untuk pertukaran kripto di Asia, Singapura juga akan menjadi pusat teknologi Asia-Pasifik Coinbase.
Meski saat ini telah menyediakan layanan termasuk platform institusional di bawah pengecualian yang diberikan MAS, Ahmed mengatakan bahwa Coinbase juga akan bermitra dengan platform lokal dan memperluas kemampuan fiatnya dengan persetujuan baru untuk menyediakan layanan Token Pembayaran Digital yang saat ini telah dilakukan melalui sebuah pekerjaan berkelanjutan bersama kelompok komunitas Web3 lokal seperti Association of Cryptocurrency Enterprises and Start-up Singapore (ACCESS) dan Singapore Fintech Association (SFA).
Baca Juga:Timnas Putri Indonesia Bungkam Singapura 2-1
Tidak hanya itu, ia menambahkan, "kami berkolaborasi dengan asosiasi industri untuk mempromosikan dialog dengan pembuat kebijakan dan memastikan peraturan yang seimbang dan pendekatan pragmatis terhadap kerangka peraturan untuk aset digital."
Bersama dengan industri lokal, Coinbase berusaha memastikan bahwa hukum yang berjalan adalah hukum yang adil dari regulator dan memberikan informasi kepada organisasi nirlaba yang berfokus pada kaum muda seperti advidory.sg.