SuaraBatam.id - Badan Pangan Singapura (SFA) baru-baru ini menarik dua produk makanan mi instan asal Indonesia, Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken.
Ditariknya kedua produk mi instan itu, dikarenakan ditemukannya kandungan pestisida etilen oksida dalam makanan tersebut.
Produsen mie sedap, Wings Group melalui Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil menyebut produk mereka aman dikonsumsi di Indonesia.
"Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen. Dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," tulisnya dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Namun, berdasarkan laporan dalam rilis SFA dikatakan kandungan pestisida yang terdapat kandungan etilen oksida dalam Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken. Hal ini bertentangan dengan aturan yang ada di Singapura.
Dalam aturan yang ada, penggunaan etilen oksida pada dasarnya diperbolehkan. Namun, penggunaan etilen oksida tidak boleh berlebihan.
"Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan. Di bawah Peraturan Makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah. Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg," tulis SFA dalam rilisnya dikutip dari suara.com
Untuk mencegah adanya paparan pestisida pada produk lainnya, pihak SFA bekerja sama dengan importir serta otoritas Indonesia untuk mengetahui penyebab kontaminasi etilen oksida pada makanan yang diimpor. Jika nantinya ditemukan etilen oksida dengan kadar yang berlebihan, nantinya produk tersebut tidak diizinkan dipasarkan di Singapura