SuaraBatam.id - Kapuspen Kejaksaan Agung Ketut Sumendana menyebut Putri Candrawathi beserta sang suami Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lain akan ditampilkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (06/10/2022).
Hal itu dilakukan sebagai pelimpahan tahap II Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
"Di Kejari Selatan (Sambo dan tersangka lainnya) ditampilkan ke publik," ucap Ketut Sumendana, seperti dikutip HerStory, Rabu (05/10/2022).
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jaksel Rengga menyebut barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua saat ini sedang diverifikasi oleh pihak Kejari Jaksel.
Baca Juga:Kejaksaan Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Kasus Ferdy Sambo
"Verifikasi barang bukti dulu," jelasnya.
Sederet Barbuk Senpi Sambo Cs
Sebelumnya, Polri telah melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya, pistol dan satu laras panjang.
Melansir dari Suara.com, berdasarkan foto yang diterima, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi. Selain itu, tampak juga satu senjata api laras panjang berwarna hitam.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," ucap Andi, seperti dikutip HerStory dari sindikasi Suara.com, Rabu (05/10/2022).
Janji Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri bakal melakukan pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo Cs tahap dua. Nantinya para tersangka kasus Brigadir J bakal ditampilkan ke hadapan publik.
"Ya memang prosedurnya seperti itu," kata Listyo seusai menghadiri acara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).
Dia memastikan sejauh ini tidak ada kendala untuk pelimpahan berkas perkara tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).