SuaraBatam.id - Netizen Korea Selatan merasa geram mendengar kabar komedian Park Soo Hong mendapat kekerasan dari ayahnya sendiri.
Adapun penganiayaan tersebut bermula dari kasus persidangan Park Soo Hong terhadap saudaranya, yang diduga menggelapkan lebih dari 2,10 miliar KRW (sekitar Rp22 miliar) dari dana perusahaan.
Namun kasus persidangan yang berlangsung pada Selasa (4/10/2022) itu justru berlangsung secara tragis.
Menurut beberapa laporan, meskipun tuntutan pidana penggelapan berkaitan dengan dana perusahaan, saudaranya diduga mencuri sekitar 10,0 miliar KRW (sekitar Rp105 miliar) secara total.
Baca Juga:Nasib Rizki Billar dalam Kasus Dugaan KDRT Tergantung Keputusan Lesti Kejora
Selain itu, saudaranya juga mengambil polis asuransi jiwa premium atas nama komedian itu. Diduga, delapan polis asuransi jiwa diambil dengan penerima polis adalah saudaranya.
Diduga kronologi penganiayaan bermula saat Park Soo Hong dan istrinya akan bertemu dengan ayah, saudara laki-lakinya, dan istri saudara laki-lakinya untuk deposisi.
Setelah melihat Park Soo Hong, sang ayah tiba-tiba langsung menyerang komedian itu dan mengancam akan menikamnya dengan senjata.
Menurut laporan berita, Park Soo Hong terkejut dengan serangan itu dan mulai mengalami hiperventilasi, dan langsung memanggil paramedis.
Sang komedian pun dikirim ke ruang gawat darurat di rumah sakit terdekat.
Ayah Park Soo Hong sebelumnya mengaku bahwa dialah yang mencuri uang, yang netizen yakini adalah upaya terang-terangan untuk membebaskan saudara laki-laki komedian itu.
- 1
- 2