Stafsus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan Siap Dipanggil Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Sekjen PDIP

Menurutnya berita yang disebar ke grup WhatsApp tersebut adalah pesan berantai yang diperoleh dari grup lain.

Eliza Gusmeri
Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:15 WIB
Stafsus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan Siap Dipanggil Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Sekjen PDIP
Anggota Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Sarafudin Aluan. (Foto: Ary/Batamnews)

SuaraBatam.id - Anggota Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Sarafudin Aluan mengaku siap dipanggil polisi dan memberikan keterangan mengenai kasus pencemaran nama baik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang dilaporkan oleh Pengurus DPD PDIP Kepri ke Polda Kepri.

"Sebagai orang yang taat hukum, jika sudah dilaporkan begitu, kita hargai dan pasti hadir," ujar Aluan di Tanjungpinang, Senin (3/10/2022), dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.

Menurutnya berita yang disebar ke grup WhatsApp tersebut adalah pesan berantai yang diperoleh dari grup lain.

Namun, dia kurang teliti saat itu lalu turut menyebarkan pesan tersebut tanpa membuka terlebih dahulu isi beritanya.

Baca Juga:Kapolri Bentuk Timsus Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Janji Investigasi Digelar Transparan

Akibat pesan tersebut menimbulkan keresahan dan membuat kecewa para pengurus PDIP. Namun dia sudah membuat pernyataan permohonan maaf kepada PDIP atas tindakannya.

"Berita itu juga sudah disebarkan ratusan kali sama orang lain. Namun, setelah saya kirim ke grup, barulah di terbit media-media terkait klarifikasi KPK bahwa berita itu tidak benar," kata Politisi PPP ini.

Dalam waktu dekat dirinya akan melakukan pertemuan langsung dengan tokoh PDIP Kepri dan meminta maaf secara langsung atas tindakan tersebut.

"Saya akan datang dan minta secara langsung terkait masalah ini," ucapnya.

Baca Juga:Marissya Icha Ringankan Hukuman Medina Zein, Ternyata Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini