SuaraBatam.id - Polri juga tengah mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira hingga perwira menengah terkait tragedi Kanjuruhan.
Terkini, sebanyak 18 anggota polisi yang mengamankan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) juga diperiksa Tim Litsus.
"Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan oleh Litsus dan Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Kabupaten Malang, Senin, dikutip dari antara.
Mengenai penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan, Irjen Dedi mengatakan hal tersebut menjadi materi yang sedang didalami tim.
Baca Juga:Mengharu Biru, Skuad Arema FC Duduk Melingkar di Kanjuruhan Sambil Menangis
"Ini bagian dari materi yang didalami. Eskalasi yang di lapangan dengan SOP. Eskalasi kontigensi 'emergency' sifatnya bagaimana, kontingensi 'plan', dan 'emergency plan' bagaimana. Hal tersebut bakal diaudit," katanya.
Polri, katanya, sedang melakukan pemeriksaan di level manajerial penanganan lapangan terkait penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
"Sedang dimintai keterangan di level manajerial penanganan lapangan. Biar tim kerja dulu. Tunggu dulu. Asas kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan jadi standar," ujarnya.
Dedi mengungkapkan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, antara lain Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim terkait tragedi di Kanjuruhan. [antara]
Baca Juga:5 Tips Mengajak Anak Nonton Sepak Bola di Stadion, Utamakan Keselamatan Anak!