SuaraBatam.id - PA (26), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Perumahan Pondok Asri, Batam Kota mengaku diancam akan dibunuh oleh warga dari kampungnya.
Ia akhirnya melaporkan seorang laki-laki bernama MF (28) yang diduga membuat ancaman tersebut. Bermula dari MF yang mengancam PA di rumahnya dan dihadapan anaknya.
MF telah diamankan pihak Kepolisian, ancaman pembunuhan yang diterima oleh PA, dikarenakan rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
"Pelaku ini merasa sakit hati terhadap korban. Dan ini menjadi alasan utama pelaku mengancam ingin membunuh korban," terang Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra, Sabtu (1/10/2022).
Baca Juga:Sudah Lima Hari Kosong, Warga Batam Keluhkan Tak Bisa Vaksin Booster
Mengenai alasan sakit hati pelaku, I Made Putra menerangkan bahwa korban dianggap membuka aib pelaku terhadap abang kandungnya yang berada di Padang, Sumatera Barat.
Peristiwa ini sendiri, diakuinya terjadi pada, Selasa (19/7/2022) lalu disaat korban tengah berdua dengan anaknya di kediaman pribadinya.
Saat itu, pelaku yang tiba di kediaman korban sekitar pukul 16.15 WIB, langsung menggedor pintu kediaman korban dan meminta korban keluar dengan nada yang keras.
Korban yang mengetahui kedatangan pelaku, sempat merasa bingung dan takut dengan tindakan pelaku terlebih korban mengetahui pelaku membawa senjata tajam berupa sebilah parang.
"Dan lagi pelaku mengeluarkan ancaman terhadap korban. Karena korban sempat menolak keluar, pelaku akhirnya menyebut akan membunuh dan memutilasi korban, karena membuka aib terhadap abangnya yang berada di Padang," lanjutnya.
Baca Juga:Lagi! Pekerja Proyek Trans Papua Ditembaki dan Dibantai Separatis OPM
Pelaku sendiri akhirnya memilih untuk meninggalkan kediaman korban, setelah tindakannya turut mengundang perhatian dari tetangga korban.
"Setelah ancaman itu diterima korban langsung membuat laporan dengan nomor LP / B / 117 / VII/ 2022 / SPKT / Polsek Batam Kota/ Polresta Barelang / Polda Kepri," terangnya
Berselang sebulan sejak ancaman yang diterima oleh korban, pihak Kepolisian akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
I Made menuturkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada, Rabu (28/9/2022) lalu di kawasan Bengkong Palapa.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Dan beruntungnya pelaku bersikap kooperatif saat petugas datang dan meminta keterangan, hingga dibawa menuju kantor," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait