SuaraBatam.id - Satu nelayan Kepulauan Riau akhirnya dipulangkan setelah sempat ditahan pemerintah Malaysia.
Ia dipulangkan melalui melalui Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Sementara Kasnadi, nelayan asal Kepri lainnya sekaligus ayah mertua Johan, masih ditahan di Malaysia, direncanakan menjalani sidang pada 3 Oktober 2022.
Dilansir dari Antara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau Tengku Said Arif Fadillah di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan kepulangan Johan ke Indonesia didampingi Budiman, salah satu pejabat di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching, Sarawak, Malaysia.
Baca Juga:Klaim Dirinya Beradab! MsPuiyi, Bintang Porno Malaysia
Johan dijadwalkan tiba di Entikong pada Rabu sore dan akan bermalam di Wisma Imigrasi Entikong yang berbatasan dengan Malaysia.
Arif Fadillah saat ini juga menunggu kedatangan Johan di Pontianak, Kalbar, yang dijadwalkan tiba pada Kamis (8/9) sore.
Sehari kemudian Johan akan diberangkatkan dari Pontianak menuju Batam dengan menggunakan pesawat.
"Saya dampingi kepulangan Johan sampai di Batam," kata Arif.
Sesampainya di Batam, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Natuna juga sudah menunggu dan akan mendampingi Johan kembali ke rumahnya.
Baca Juga:Ranking FIFA Timnas Indonesia Masih di Bawah Malaysia
"Saya sudah minta agar pejabat Pemkab Natuna menjemput warganya tersebut. Mudah-mudahan Johan dapat bertemu keluarganya di Natuna, lusa," tambah Arif.
- 1
- 2