IPW Sebut Jet Pribadi yang Digunakan Hendra Kurniawan ke Jambi Kuat Dugaan Terkait Judi 303

Ia diduga disuruh oleh atas Ferdy Sambo.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 23 September 2022 | 19:40 WIB
IPW Sebut Jet Pribadi yang Digunakan Hendra Kurniawan ke Jambi Kuat Dugaan Terkait Judi 303
Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karo Paminal. [Twitter]

SuaraBatam.id - Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan fakta baru bahwa Hendra Kurniawan terbang ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J guna memberikan penjelasan soal kematiannya, pada tanggal 11 Juli 2022.

Ia diduga disuruh oleh atas Ferdy Sambo. Hendra Kurniawan tercatat menggunakan jet pribadi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika.

Melansir wartaekonomi--jaringan suara.com, dalam penelusuran IPW pula, private jet itu ada kaitannya dengan konsorsium judi 303 di mana Ferdy Sambo diduga berperan selama ini.

Private jet tersebut ternyata menyeret nama seorang pengusaha yang ketika dikonfirmasi mengenal sosok Ferdy Sambo.

Baca Juga:MENGEJUTKAN, Diduga BAP Bocor, Saksi S Lihat Korban J Berduaan di Kamar PC, Kemudian Terdengar Suara Janggal

Namun, perlu ditelusuri lebih lanjut oleh TimSus dan Irsus secara profesional dan transparan.

Berdasarkan penelusuran IPW jet pribadi dengan nomor penerbangan T7-JAB tersebut juga diregistrasi di San Marino.

Menurut Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, tindakan yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ini benar-benar telah menghancurkan marwah institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.

“Kasus ini benar benar telah membuka tabir di Kepolisian tentang perkawinan antara aparat keamanan dengan pengusaha pengusaha hitam, bandar bandar judi yang telah merusak masyarakat Indonesia,” kata dia melansir dari pernyataan tertulis yang diterima Warta Ekonomi, Jumat (23/09/22).

Ia menghimbau agar MenKoPolhukam Mahfud MD kembali bersuara akan kasus ini sebagaimana di awal beliau telah mendorong kasus ini.

Baca Juga:Polri akan Segera Lakukan Sidang Etik untuk 20 Anggota yang Terlibat dalam Kasus Brigadir J

“Jangan sampai kasus ini di intervensi tangan tangan invisible hand kekuasaan dan Oligarki ataupun mafia mafia judi,” katanya.

“Polisi-polisi seperti Ferdy Sambo,Hendra Kurniawan ini harus dihukum sangat berat bahkan hukuman mati. Karena kerusakan yang telah mereka perbuat terhadap Bangsa Indonesia sangat besar. Jika itu tidak dilakukan maka Marwah kepolisian akan semakin rusak,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini