Kapal Hanyut ke Perairan Serawak, Dua Nelayan Kepri Masih Ditahan di Malaysia

Dua nelayan bernama Kasnadi dan Johan itu masih ditahan di Malaysia.

Eliza Gusmeri
Kamis, 15 September 2022 | 17:03 WIB
Kapal Hanyut ke Perairan Serawak, Dua Nelayan Kepri Masih Ditahan di Malaysia
Ilustrasi nelayan tradisional.(pixabay)

SuaraBatam.id - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri), Tengku Said Arif Fadillah menyatakan Pemprov Kepri baru dua hari lalu mendapatkan informasi ada dua nelayan ditahan petugas Kapal Patroli Perikanan Malaysia.

Dua nelayan bernama Kasnadi dan Johan itu masih ditahan di Malaysia.

"Dua nelayan itu ditahan di Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur sekitar sepekan lalu," kata Arif di Tanjungpinang, Kamis, dikutip dari Antara.

Kata dia, Pemprov Kepri mengupayakan agar Pemerintah Malaysia membebaskan nelayan tradisional tersebut.

Baca Juga:SPG Kosmetik Diculik Pria Bersenjata di Depan Suami - Anak, Ternyata Terlibat Penyelundupan Narkoba

Pemprov Kepri juga sudah melayangkan surat ke Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sarawak, Malaysia untuk membantu membebaskan dua nelayan tersebut.

"Sejak tadi pagi saya terus berkomunikasi dengan KJRI di Sarawak," ujarnya.

Ia optimistis Pemerintah Malaysia melepaskan kedua nelayan tersebut karena hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara itu berjalan dengan baik.

"Kami yakin nelayan kita tidak sengaja," ucapnya.

Berdasarkan laporan informasi yang diterima dari Kepala Cabang DKP Kepri di Natuna, Kasnadi dan Johan melaut dengan menggunakan kapal dengan kapasitas 3 GT pada 6 September 2022.

Baca Juga:Sindikat Perdagangan Perempuan Asal Myanmar Terbongkar, Incar Wanita Gendut Jadi PSK

Kasnadi dan Johan bukan warga Natuna, melainkan tinggal Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun mereka beraktivitas sampai di Perairan Natuna, dan memiliki saudara di Natuna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini