SuaraBatam.id - Eks Kepala Desa (Kades) Lukit Kecamatan Merbau, Meranti, Edi Gunawan (48) viral gara-gara menggunggah sebuah foto Facebook pada 4 Agustus 2015.
Di foto itu Edi tidur dikelilingi tumpukan uang. Ada puluhan ikat uang mengelilinginya saat tidur.
Uang itu tersusun rapi di atas kasur di sebuah kamar hotel. Edi kemudian menghapus foto tersebut pada hari itu juga setelah banyak yang mengkritiknya.
Tak lama setelah itu ia ditahan Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca Juga:Resmi! LAPAAN RI Laporkan Dugaan Korupsi Jual Beli Tanah Aset Desa Gedangan ke Kejari Sukoharjo
Diduga uang tersebut adalah alokasi dana desa (ADD) terdiri dari pecahan uang senilai Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Edi mengaku bahwa perbuatannya itu dilakukan dengan sadar. Adapun uang yang dikorupsinya itu diakuinya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Benar saya yang tidur dikelilingi uang itu, itu saya lakukan antara sadar dan tidak. Uang itu saya gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Edi.
Dia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahap I Desa Lukit senilai Rp 1,1 miliar lebih pada tahun 2015.
Mantan Kades Lukit periode 2011-2017 itu ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Meranti pada Jumat (9/9/2022) lalu.
Baca Juga:Mantan Kades di Meranti Korupsi Dana Desa Rp341 Juta, Terancam 20 Tahun Penjara