Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan ke Polisi, Perkara Apa?

Laporan sudah tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Sabtu (10/9/2022).

Eliza Gusmeri
Minggu, 11 September 2022 | 09:00 WIB
Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan ke Polisi, Perkara Apa?
Atta Halilintar (YouTube/AH Podcast)

SuaraBatam.id - Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo dan kliennya, Gus Irfan.

Laporan tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Sabtu (10/9/2022).

Menurut pelapor, mereka tidak menyukai obrolan Atta Halilintar dan Gus Miftah di podcast istri Aurel Hermansyah itu, yang terkesan menghina mereka.

"Alhamdulillah laporan hari ini diterima terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45. Isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial," kata Firdaus Oiwobo.

Baca Juga:Sempat Hubungi Atta Halilintar sebelum Lapor Polisi, Firdaus Oiwobo Malah Dicuekin

Firdaus Oiwobo mengatakan, terkait pasal tersebut, Atta Halilintar dan Gus Miftah bisa terancam empat tahun pidana.

Adapun tindakan yang menyinggung adalah, Atta Halilintar telah menghapus podcast bersama Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo. Ucapannya pun juga dianggap tidak mengenakan hati.

"(Kata Atta) dia menyesal telah mengundang kami (karena) tidak ada edukasi. Bahasa kasarnya unfaedah," kata si pengacara kontroversi ini.

Sementara itu soal Gus Miftah, Firdaus Oiwobo tidak terima saat sahabat Deddy Corbuzier itu mengatakan, orang yang datang ke dukun adalah bodoh.

Lainnya, saat ada obrolan yang juga dianggap menyinggung istri para dukun. "Penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek," kata Firdaus Oiwobo.

Baca Juga:Dianggap Menghina, Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan Gus Irfan dengan Pelanggaran UU ITE

"Ini bukan urusan dukun lagi, tapi sudah dapur. Istri orang dihina sedemikian rupa sama Gus Miftah sebagai pendakwah. Jangan bawa-bawa dapur orang," imbuhnya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini