Eks Jaksa Penerima Suap Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat

Ia akan menjalani program bimbingan hingga 18 Desember 2024 usai tersebut.

Eliza Gusmeri
Selasa, 06 September 2022 | 19:16 WIB
Eks Jaksa Penerima Suap Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat
Penampilan terbaru eks jaksa Pinangki Sirna Malasari saat mendapat bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022). [Dok. Istimewa]

SuaraBatam.id - Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dinyatakan bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ia akan menjalani program bimbingan hingga 18 Desember 2024 usai tersebut.

"Berakhir masa bimbingan pembebasan bersyarat Pinangki 18 Desember 2024," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Eks jaksa penerima suap dari Djoko Tjandra tersebut telah menjalani masa pidana dua per tiga dari hukumannya. Ia divonis bersalah oleh majelis hakim dengan kurungan penjara selama empat tahun.

Baca Juga:Bukan Cuma Atut, Terpidana Makelar Kasus Pinangki Juga Bebas Bersyarat Hari Ini

Pinangki sendiri diketahui baru akan menghirup udara bebas atau bebas murni pada 18 Desember 2023. Kendati demikian, ia diwajibkan mengikuti program bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan hingga 18 Desember 2024.

Bebas Bersama eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah

Selain Pinangki, Rika mengatakan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga mendapatkan program pembebasan bersyarat setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Untuk Ratu Atut sendiri baru akan bebas murni pada 8 Juli 2025. Namun, narapidana kasus korupsi tersebut akan menjalani program pembimbingan hingga 2026 di Bapas Serang, Banten.

Selama mengikuti program bimbingan yang bersangkutan juga tidak boleh melakukan tindak pidana apa pun atau pelanggaran umum dan khusus.

Baca Juga:Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

Ia menegaskan apabila Ratu Atut melakukan pelanggaran maka program pembebasan bersyarat yang diajukan-nya akan dicabut dan kembali menjalani sisa pidana di dalam lapas.

Berita Terkait

"Hari ini 31 Mei pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Ali.

news | 15:56 WIB

Benarkah Anies Baswedan terancam penjara 20 tahun buntut kasus Formula E?

deli | 15:23 WIB

SURYA PALOH NGAMUK, APARAT BERTINDAK TEGAS LAKUKAN HAL INI

mamagini | 14:55 WIB

Ali mengungkap dari lima saksi dua, di antaranya hakim, mereka adalah Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta, Kolonel Hanifan Hidayatullah dan Hakim Agung MA, Prim Haryadi

news | 12:20 WIB

Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut baik Mario Dandy dan Shane Lukas ditempatkan dalam satu sel tahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

mamagini | 20:30 WIB

News

Terkini

Harga daging ayam naik dari Rp 33 ribu, sekarang naik menjadi Rp 40 ribu per kilogramnya.

News | 18:04 WIB

Rombongan Warga Desa Pangke Barattersebut sempat memblokir pintu masuk perusahaan sejak pagi.

News | 17:55 WIB

Terlebih ketika Luna datang ke ultah Maxime. Dugaan lain kedekatan mereka yakni terciduk memakai cincin yang sama saat liburan ke Paris beberapa waktu lalu.

News | 17:51 WIB

Hal tersebut buntut pemberitahuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait adanya krisis listrik di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dalam beberapa minggu

News | 17:42 WIB

Namun, hingga kini jembatan itu masih belum diperbaiki.

News | 17:31 WIB

Ia menanam padi dibelakang paviliun rumahnya di Jalan Nusantara I, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

News | 16:43 WIB

Kata dia, sebelumnya harga daging ayam mencapai Rp Rp42.000 per kilo.

News | 16:32 WIB

Dakwaan dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang pada Rabu (24/5) kemarin.

News | 16:13 WIB

Mario Dandy yang saat ini menjadi tahanan polisi dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora menjalani pemeriksaan KPK di Polda Metro Jaya.

News | 19:14 WIB

Kabar yang beredar, Lycie Joanna menyebut tiket itu berasal dari kerabatnya yang disebutnya sebagai orang dalam.

News | 19:00 WIB

Limbah tersebut berbau tajam, pertama kali sekitar pukul 10.00 WIB pagi hari.

News | 18:48 WIB

Saat pertama dibuka, rute penerbangan tesebut hanya menyediakan sewa atau charter. Namun, animo wisatawan mancanegara (wisman) dari Negeri Ginseng tersebut ke Batam tinggi.

News | 13:50 WIB

Fans meeting direncanakan digelar di Jakarta pada 15 Juli 2023. Kabar tersebut sudah diinfokan di akun resmi agensi dan juga Applewood selaku pihak promotor.

News | 13:24 WIB

Dinas setempat mengeluarkan surat edaran melarang masuknya daging babi dan produk sejenisnya dari daerah terinfeksi virus babi Afrika (ASF), Senin (22/5/2023).

News | 12:40 WIB

Penerbitan Green Bond merupakan bentuk komitmen BMRI dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 17:00 WIB
Tampilkan lebih banyak