Besok Buruh Batam Berdemo Tolak Kenaikan BBM, Ini Poin Penting yang Disampaikan

Mereka akan berdemo di depan kantor Pertamina Batam, Kantor DPRD Batam, dan Kantor Wali Kota Batam. Dengan peserta aksi mencapai 500 orang.

Eliza Gusmeri
Senin, 05 September 2022 | 19:00 WIB
Besok Buruh Batam Berdemo Tolak Kenaikan BBM, Ini Poin Penting yang Disampaikan
Ilustrasi SPBU. (Suara.com/Rakha)

SuaraBatam.id - Kalangan buruh di Batam direncanakan berdemontrasi terkait kenaikan harga BBM. Aksi tersebut akan dilakukan besok, Selasa (6/9/2022).

Mereka akan berdemo di depan kantor Pertamina Batam, Kantor DPRD Batam, dan Kantor Wali Kota Batam. Dengan peserta aksi mencapai 500 orang.

Ketua PC SPL FSPMI Batam, Suprapto mengatakan, langkah pemerintah dalam menaikkan harga BBM bersubsidi dinilai kurang tepat. Karena masyarakat masih sedang berjuang bangkit dari pandemi Covid-19.

"Secara tegas kami FSPMI sangat menolak dengan ada kenaikan harga BBM bersubsidi ini. Sebab dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi ini, sudah dipastikan akan tambah menurunkan daya beli masyarakat, khususnya kaum pekerja/buruh," ujar Suprapto, Senin (5/9/2022), dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.

Baca Juga:Massa Tolak Kenaikan Harga BBM di Kolaka Utara 'Kuasai' DPRD; Mana Anggota DPRD? Mengapa Tak Ada yang Menerima Kami?

Dalam petisi yang beredar, berikut alasan FSPMI Batam menolak kenaikan BBM:

1. Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan lonjakan inflasi yang diprediksi bisa tembus di angka 6,5 persen. Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan inflasi yang tajam, dan harga pertalite yang dipatok Rp. 10.000,- akan membuat inflasi tembus di angka 6,5 persen. Sekarang inflasi sudah 4,9 persen. Lonjakan inflasi bisa berdampak ke pelemahan daya beli masyarakat. Apalagi sudah tiga tahun berturut-turut ini buruh pabrik tidak naik upah minimumnya. Kenaikan harga BBM yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah, sampai 5 tahun mendatang karena UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (omnibus law) akan membuat daya beli terpuruk anjlok hingga 50 persen lebih.

2. Risiko terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran karena kenaikan harga barang-barang yang dipicu oleh tingginya harga BBM. Harga energi (BBM) yang naik akan membebani biaya produksi perusahaan, tentu perusahaan akan melakukan efisiensi dengan mem-PHK buruh.

3. Pemerintah tidak bisa membandingkan harga BBM di Indonesia dengan negara lain tanpa melihat income per kapitanya.

4. Tidak tepat jika alasan kenaikan pertalite dan solar subsidi karena untuk kelestarian lingkungan. Faktanya masih banyak industri-industri besar yang masih memakai batu bara dan diesel.

Baca Juga:Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot Bakal Naik hingga 17,5 Persen

5. Ada sekitar 120 juta pengguna motor dan angkutan umum yang merupakan kelas menengah ke bawah, yang tentunya sangat terbebani dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini