SuaraBatam.id - Tarif penyeberangan antar pulau di Batam, Kepulauan Riau naik, dampak dari harga BBM.
Penyesuaian tarif itu telah disepakati Persatuan Pengemudi Motor Sangkut, atau yang dikenal sebagai Pompong. Harga mulai berlaku, Senin (5/9/2022).
"Sesuai kesepakatan bersama para pengemudi pompong. Kami merasa harus ada penyesuaian tarif," ungkap Ketua Pengurus Persatuan Pengemudi Motor Sangkut, Razali
Razali menyebutkan bahwa mengatakan pihaknya melakukan penyesuaian tarif sebesar Rp2000 dari Batam tujuan Belakang Padang.
Baca Juga:Pemerintah Naikkan Harga BBM, GP Ansor: Ini Keadilan Subsidi untuk Rakyat
"Sebelumnya harga tiket per orang dijual dengan harga Rp18.000, dan sekarang menjadi Rp20.000," sebutnya.
Razali menjelaskan untuk carter boat pompong juga disesuaikan, untuk harga sewa 1-4 orang naik Rp20.000 atau sekarang menjadi Rp160.000 dan harga sewa 5-10 orang tetap Rp200.000.
Jika untuk pulau-pulau lainnya, Razali mengatakan bahwa tidak ada patokan harga.” Biasanya itu kesepakatan antara pengemudi sama yang mau sewa,” ucapnya.
Razali mengaku para pelanggannya tidak ada yang protes terhadap kenaikan harga tersebut karena sudah mengetahui kenaikan harga BBM.
“Kami sebenarnya juga tak mau menaikkan, tapi mau bagaimana lagi, pemerintah sudah menaikkan, BBM sehingga kami juga harus menyesuaikan” kata dia.
Baca Juga:Meski BBM Naik, Harga Kebutuhan Pokok di Karawang Masih Relatif Stabil
Razali berharap kepada pemerintah bahwa, dengan kenaikan BBM ini kondisi bahan bakar untuk kapal mereka tidak mengalami kelangkaan.
“Itu saja. Meskipun tidak langka ya. Biasanya kami bisa mengantisipasinya, kalau pertalite tidak ada, kami pakai pertamax, tapi harga tetap,” ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait