Rencana Kirim 6 PMI Ilegal untuk Bekerja di Judi Online Kamboja, Dua Warga Perumahan di Batam Dibekuk

Kedua tersangka ini diketahui melakukan perekrutan kepada keenam orang korban berinisial A (31), OK (26) asal Jakarta. DB (25), TM (27), dan R (27) asal Tangerang, serta EA (1

Eliza Gusmeri
Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:13 WIB
Rencana Kirim 6 PMI Ilegal untuk Bekerja di Judi Online Kamboja, Dua Warga Perumahan di Batam Dibekuk
Dua Tersangka Perekrut PMI Sebagai Operator Judi Online yang Dirilis Ditreskrimum Polda Kepri (suara.com/partahi)

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 4 junto 10 UU RI tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 41 junto pasal 43 UU nomor 18 tahun 2019 tentang perlindungan PMI.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini