Sirajuddin Mahmud Tak Hadir di Sidang Mediasi Terkait Dugaan Memiliki Anak dari Veranosiliyana

Padahal, Veranosiliyana selaku penggugat sudah datang memenuhi panggilan pengadilan untuk melakukan mediasi dengan suami Zaskia Gotik itu.

Eliza Gusmeri
Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:00 WIB
Sirajuddin Mahmud Tak Hadir di Sidang Mediasi Terkait Dugaan Memiliki Anak dari Veranosiliyana
Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, [Instagram]

SuaraBatam.id - Sirajuddin Mahmud tak hadir dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Cikarang, Rabu (24/8/2022). Sidang itu terkait dugaan memiliki anak di luar nikah dengan seorang perempuan bernama Veranosiliyana.

"Pihak tergugat hanya diwakili kuasa hukumnya saja," ujar Sondra Mukti Lambang Linuwih.

Padahal, Veranosiliyana selaku penggugat sudah datang memenuhi panggilan pengadilan untuk melakukan mediasi dengan suami Zaskia Gotik itu.

"Kalau dari pihak penggugat, yang hadir prinsipal langsung bersama kuasa hukumnya," kata Sondra.

Baca Juga:Jauh-Jauh Datang dari Jogja, Veranosiliyana Kecewa Suami Zaskia Gotik Tolak Hadiri Mediasi

Sebelumnya, Sion Tarigan selaku kuasa hukum Veranosiliyana mengatakan bahwa Sirajuddin Mahmud siap hadir dalam sidang mediasi yang dilangsungkan hari ini.

"Kuasa hukum tergugat berjanji akan menghadirkan prinsipal. Saudara SM akan dihadirkan," kata Sion usai sidang pada 10 Agustus 2022.

Begitu pula Veranosiliyana, Sion Tarigan juga memastikan kliennya siap hadir memenuhi undangan mediasi dari pengadilan.

"Vera akan hadir. Kan hakim minta agar prinsipal hadir," ucap Sion.

Meski salah satu pihak hanya diwakili kuasa hukum, Pengadilan Negeri Cikarang ternyata tetap menggelar mediasi antara Veranosiliyana dan Sirajuddin Mahmud.

Baca Juga:Mediasi Tak Temui Kesepakatan, Sidang Suami Zaskia Gotik dan Inez Gonzales Akan Dilanjutkan

Sirajuddin Mahmud dituntut mengakui anak dari model bernama Veranosiliyana. Ia menyebut anak itu sebagai hasil hubungan di luar nikah yang terjadi pada 2019.

Sebelum menempuh jalur hukum, Veranosiliyana mengaku sudah berusaha meminta pertanggungjawaban Sirajuddin Mahmud. Namun upayanya tidak mendapat respon positif.

Karenanya, Veranosilyana memilih mengajukan gugatan pengakuan anak ke Pengadilan Negeri Cikarang pada 20 Juni 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini