SuaraBatam.id - Viral satu video oknum polisi diduga melakukan pungli pada sopir truk di Anambas, Kepulauan Riau.
Video itu direkam oleh sopir truk saat dirinya dimintai uang oleh oknum polisi di pelabuhan penyeberangan Roro Matak.
Dikutip dari Batamnews, sopir truk itu ketahui bernama Agus. Menurutnya polisi itu meminta uang Rp500 ribu, meskipun semua surat surat dan dokumen perjalanannya sudah lengkap.
Namun Agus memberikan uang surat jalan Rp 150 ribu. "Tapi ditolak, katanya kurang lalu dikembalikan," kata Agus.
Baca Juga:Oknum Propam Polres Dumai Ditangkap Terkait Ribuan Ekstasi Terancam Dipecat
Ia dikabarkan tetap bisa berangkat dengan Kapal Roro usai dibantu anggota Koramil setempat.
Peristiwa ini terjadi 15 Agustus 2022 lalu. Truknya pun sempat ditahan selama 2 jam.
"Belum jelas juga uang itu apa. Tapi saya dibawa kedalam ruangan," akunya dalam video yang pada satu media, Rabu (24/8/2022).
Hingga saat ini kebenaran video tersebut masih ditelusuri.
Baca Juga:Oknum Propam Polres Dumai Dikabarkan Dibekuk Terkait Peredaran Narkoba