Kepercayaan Masyarakat Bisa Hilang karena Kasus Korupsi, Wagub Lampung Minta Unila Berbenah

Menurutnya Universitas Lampung yang selama ini menjadi kebanggaan warga Lampung harus bisa mengembalikan citra dengan melakukan perubahan setelah rektor ditangkap KPK.

Eliza Gusmeri
Senin, 22 Agustus 2022 | 14:50 WIB
Kepercayaan Masyarakat Bisa Hilang karena Kasus Korupsi, Wagub Lampung Minta Unila Berbenah
KPK resmi tetapkan Rektor Unila Karomani jadi tersangka suap. (bidik layar video Youtube KPK)

SuaraBatam.id - Buntut ditangkapnya rektor dan pejabat teras universitas Lampung (Unila) oleh KPK, Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim meminta kampus itu segera berbenah.

"Sangat prihatin ini terjadi di dunia pendidikan, terutama di perguruan tinggi yang seharusnya memberi akses pendidikan untuk bekal di kemudian hari kepada anak bangsa," ujar Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Senin, dikutip dari Antara.

Menurutnya Universitas Lampung yang selama ini menjadi kebanggaan warga Lampung harus bisa mengembalikan citra dengan melakukan perubahan setelah rektor ditangkap KPK mencoreng dunia pendidikan.

"Unila ini menjadi kebanggaan warga Lampung karena banyak melahirkan pemimpin daerah. Jadi adanya sisi gelap jalur mandiri ini perlu dievaluasi kembali, sebenarnya jalur ini membantu siswa yang tidak terakomodir di jalur lainnya. Kasus penyuapan seharusnya tidak terjadi," ucapnya.

Baca Juga:Rektor Unila yang Terjerat Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Ternyata Lahir di Pandeglang, Ini Profil Lengkapnya

Ia mengharapkan pengganti rektor yang hari ini ditunjuk Universitas Lampung untuk menggantikan rektor yang tersandung kasus penyuapan dapat melakukan pembenahan dan membuktikan bahwa hak pendidikan untuk semua harus berkeadilan.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Karomani (KRM) Rektor Unila dengan masa jabatan 2020-2024 bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila Tahun 2022 dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar, sementara pemberi pihak swasta Andi Desfiandi (AD). [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini