BI Keluarkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru TE 2022, Begini Cara Menukarnya

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan

Eliza Gusmeri
Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:15 WIB
BI Keluarkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru TE 2022, Begini Cara Menukarnya
Uang kertas baru Rp50 Ribu [BI]

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.


Cara Menukar Uang Baru

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Baca Juga:Cara Menukarkan Uang Lama dengan Uang Baru Bank Indonesia TE 2022

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini