SuaraBatam.id - Sebanyak 9 ekor kambing di Jalan Singkong, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang mati mandadak. Belum diketahui pasti hewan ternak tersebut terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau tidak.
Pantauan Suara.com di kandang peternakan Chandra, sebanyak empat kandang telah diberi segel oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, pada Jumat 12 Agustus 2022 malam lalu.
Edi salah satu pemilik peternakan Chandra, membenarkan bahwa Balai Karantina menyegel kandang-kandang miliknya. Namun Edi mengatakan hal itu hanya untuk karantina hewan ternak selama 14 hari.
"Hewan ternak ini baru kita datangkan sebanyak 60 ekor dari Tanjung Batu, Karimun pada Jumat lalu. Melalui Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang," ujar Edi saat di temui di peternakannya, Senin (15/8/2022).
Ia mengatakan hingga saat ini sudah sebanyak 9 ekor kambing mati, lima diantaranya mati di atas kapal. Edi menduga kambing-kambing yang mati tersebut, karena kelelahan dalam perjalanan laut.
"Semuanya hewan ternak kambing, dan saya berani ambil kambing-kambing ini karena masih satu Provinsi Kepri. Selain itu, di Tanjungpinang permintaan hewan ternak kambing tinggi serta sudah 1,5 tahun kosong," ujar Edi.
Kekosongan ini, lanjut Edi, dikarenakan wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak kambing dan sapi. Sehingga susah dan banyak syarat ketika mendatangkan hewan ternak dari luar provinsi.
"Kalau kambing-kambing ini tidak dikarantina, setengah bulan sudah pasti habis. Kebutuhan banyak untuk acara Akikah. Untuk harga saat ini, Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta," pungkas.
Didatangkan Secara Ilegal
Kasi Karantina Hewan, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Purwanto mengatakan diduga melanggar perizinan terkait pengiriman puluhan hewan ternak masuk ke Tanjungpinang.
"Tidak ada pemberitahuan masuk sebelumnya. Iya masuk ilegal, lewat Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak," kata Purwanto saat di temui di Mapolresta Tanjungpinang.
Selain itu, Purwanto juga mengatakan pihaknya sedang mendalami permasalahan tersebut. Pihaknya melakukam koordinasi dengan pohak Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang.
"Sedang kami dalami, kami juga berkoordinasi dengan tim Satgas PMK dari kepolisian," jelas dia.
Kontributor : Rico Barino