SuaraBatam.id - Tiga perwira tinggi (pati) Polri ditahan dan ditempatkan khusus di Markas Komando (Mako) Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Informasi itu disebutkan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi.
"Tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob," kata Agung Budi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam, dikutip dari Antara.
Satu dari tiga perwira tinggi itu ialah Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sedangkan dua orang lainnya adalah perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu karena diduga melanggar kode etik dan perilaku Polri.
Baca Juga:Ditetapkan Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Terancam Hukuman Mati
Tiga orang itu sedang dilakukan pemeriksaan dari 31 personel Polri lainnya yang juga diperiksa oleh tim khusus Polri.
"Sebelas personel dilakukan penempatan khusus dari empat personel sebelumnya," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Mereka terdiri atas satu orang jenderal bintang dua, dua orang jenderal bintang satu, dua orang komisaris besar (kombes), tiga orang AKBP, dua orang komisaris polisi (kompol), dan satu orang AKP.
"Kemungkinan masih bisa bertambah," kata Listyo Sigit.
Sementara itu, situasi di Mako Brimob Polri Depok, Selasa malam, terpantau kondusif usai penetapan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Baca Juga:Perintahkan Tembak Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
Dua mobil kendaraan taktis dan sejumlah kendaraan motor Brimob siaga di pintu masuk utama Mako Brimob. [antara]