SuaraBatam.id - Polresta Barelang mengamankan 56 kendaraan sepeda motor dalam operasi balap liar di sejumlah lokasi di Kota Batam, Sabtu (6/8/2022) malam.
Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, kegiatan itu merupakan instruksi langsung Kapolresta Barelang.
"Kita kerahkan kekuatan penuh ada puluhan personel mulai dari berpakaian dinas hingga berpakaian preman," ujar Yudhi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (7/8/2022).
Menurutnya, sebanyak enam lokasi dilakukan razia pada malam tersebut. Mulai dari Simpang Gelael, Bundaran Madani, Simpang Frengky, Simpang Kara, simpang Helm dan juga dataran Engku Putri.
Kegiatan tersebut, lanjut Yudhi, dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan dan juga ketertiban dalam berlalulintas. Sehingga dapat mengantisipasi terjadinya Laka Lantas pada masyarakat.
"Ini responsif dari kita pihak kepolisian," katanya.
Dari total 56 kendaraan sepeda motor yang diamankan, pihaknya memberikan sanksi tilang, selain itu juga bagi kendaraan yang memakai knalpot brong agar segera diganti dengan yang standar.
Pihaknya juga mengimbau kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara.
"Untuk orangtua agar memperhatikan anaknya karena yang diamankan saat ini kebanyakan anak-anak yang terjaring razia khususnya balap liar," tegas dia.