SuaraBatam.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu menanggapi mundurnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepulauan Riau (Kepri), Asnah.
Maskur menegaskan dengan mundurnya Ketua DPD pada Senin 1 Agustus 2022 kemarin tidak akan berpengaruh apa-apa menjelang persiapan Pesta Demokrasi (Pemilu) yang tahapannya sudah dimulai tersebut.
"Tidak ada pengaruh yang besar dengan masalah ini, kita menanggapinya ya seperti orang bertamu saja. Setelah dia masuk rumah bertamu, kemudian dia pulang," kata Maskur yang juga Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Kepri, Selasa (2/8/2022).
Selain itu, Maskur bersama kader-kader Partai Demokrat di Tanjungpinang sangat mendukung dengan langkah cepat dan tegas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat yang langsung menunjuk Didik Mukrianto, sebagai Plt Ketua DPD partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau.
Baca Juga:Tak Ditemukan PMK, Ratusan Sapi di Tanjungpinang dan Bintan Tetap Divaksin dan Ditandai Bercode
"Hari ini di Batam, Plt ketua langsung melakukan konsolidasi pasca mundurnya Ketua DPD kemarin," ujar mantan anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2014-2019 ini.
Atas peristiwa ini, kata Maskur, pihaknya akan semakin solid di daerah. Karena menurutnya, sikap DPP Partai Demokrat menangani permasalah ini sangat baik.
Tentu DPC Tanjungpinang mendukung, dengan sikap DPP sebagai partai yang berdaulat yang tegas atas bentuk intervensi atau ancaman dari pihak manapun.
"Sikap dukungan kami, saat ini lebih fokus lagi terhadap persiapan Pemilu 2024 seperti arahan dari DPP pusat," pungkas Maskur.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya telah menunjuk Dr Didik Mukrianto, pengurus DPP Partai Demokrat, jabatan Kepala Departemen, sebagai Plt Ketua DPD partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau.
Baca Juga:Kunjungan Wisman Meningkat, Ini 10 Negara yang Paling Banyak Datang ke Batam, Singapura Mendominasi
Penunjukkan tersebut merupakan respon pengunduran diri Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri Asnah. Dalam pers rilis yang disampaikan, tersebut terdapat tujuh poin, yakni:
- 1
- 2