PAD Belum Capai Target, Perusahaan Telekomunikasi Banyak Menunggak Bayar Retribusi Menara di Batam

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CTKR) menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melaui retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 29 Juli 2022 | 14:30 WIB
PAD Belum Capai Target, Perusahaan Telekomunikasi Banyak Menunggak Bayar Retribusi Menara di Batam
Ilustrasi: Menara telekomunikasi. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Berdasarkan data capaian PAD dari laman Siependa Batam hingga Juli 2022 pendapatan daerah baru terealisasi Rp 5,1 miliar. Sementara target PAD adalah 15 miliar.

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CTKR) menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melaui retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi.

“Biasanya memang mulai banyak membayar di bulan September,” ujar Kepala Dinas CTKR, Suhar, Kamis (28/7/2022), melansir dari Batamnews--jaringan suara.com.

Penyebabnya, kata dia beberapa perusahaan telekomunikasi masih bandel untuk membayar retribusi serta ada juga yang menunggak pembayaran.

Baca Juga:Polisi Tahan Satu Tersangka Penyeludup 3 Mobil Sport dari Singapura ke Batam

Untuk itu, pihaknya telah melakukan penindakan, dengan memberikan surat peringatan (SP) sesuai prosedur.

"Yang bebal kami segel. Tapi setelah disegel biasanya mereka bayar. Penindakan, berupa SP dulu,” jelasnya.

Sesuai prosedurnya, bagi perusahaan telekomunikasi yang belum membayar retribusi bahkan hingga menunggak, maka Dinas CTKR memberikan SP. Namun jika tidak diindahkan, maka dilakukan penindakan dengan penyegelan menara.

“Tapi sejauh ini belum ada yang sampai izinnya dicabut. Setelah diberikan SP atau disegel, mereka segera membayar, dan setelah itu kami kembalikan operasionalnya seperti semula,” kata dia.

Tahun lalu, target retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi mencapai Rp 9 miliar, namun hanya tercapai Rp 4,8 miliar atau 54 persen.

Baca Juga:Satu Jamaah Haji Kloter Kedua Asal Kalbar Positif Covid-19 Saat Tiba di Batam: Diisolasi di Asrama Haji

Tetapi tahun 2022, target retribusi dari sektor tersebut naik kurang lebih 50 persen. Suhar mengaku optimis target itu bisa tercapai, karena pembayaran retribusi dilakukan sekali setahun setiap titik menara telekomunikasi.

"Tahun ini kita usahakan. Kalau lancar kita paling nggak kita diposisi Rp14,2 miliar. Insya Allah tercapai," katanya.

Ia juga mengimbau supaya seluruh perusahaan telekomunikasi dapat taat membayar retribusi pengawasan menara telekomunikasi yang sudah ditetapkan.

“Semoga seluruh perusahaan telekomunikasi dapat taat membayar retribusi,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini