PAD Belum Capai Target, Perusahaan Telekomunikasi Banyak Menunggak Bayar Retribusi Menara di Batam

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CTKR) menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melaui retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 29 Juli 2022 | 14:30 WIB
PAD Belum Capai Target, Perusahaan Telekomunikasi Banyak Menunggak Bayar Retribusi Menara di Batam
Ilustrasi: Menara telekomunikasi. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - Berdasarkan data capaian PAD dari laman Siependa Batam hingga Juli 2022 pendapatan daerah baru terealisasi Rp 5,1 miliar. Sementara target PAD adalah 15 miliar.

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CTKR) menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melaui retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi.

“Biasanya memang mulai banyak membayar di bulan September,” ujar Kepala Dinas CTKR, Suhar, Kamis (28/7/2022), melansir dari Batamnews--jaringan suara.com.

Penyebabnya, kata dia beberapa perusahaan telekomunikasi masih bandel untuk membayar retribusi serta ada juga yang menunggak pembayaran.

Baca Juga:Polisi Tahan Satu Tersangka Penyeludup 3 Mobil Sport dari Singapura ke Batam

Untuk itu, pihaknya telah melakukan penindakan, dengan memberikan surat peringatan (SP) sesuai prosedur.

"Yang bebal kami segel. Tapi setelah disegel biasanya mereka bayar. Penindakan, berupa SP dulu,” jelasnya.

Sesuai prosedurnya, bagi perusahaan telekomunikasi yang belum membayar retribusi bahkan hingga menunggak, maka Dinas CTKR memberikan SP. Namun jika tidak diindahkan, maka dilakukan penindakan dengan penyegelan menara.

“Tapi sejauh ini belum ada yang sampai izinnya dicabut. Setelah diberikan SP atau disegel, mereka segera membayar, dan setelah itu kami kembalikan operasionalnya seperti semula,” kata dia.

Tahun lalu, target retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi mencapai Rp 9 miliar, namun hanya tercapai Rp 4,8 miliar atau 54 persen.

Baca Juga:Satu Jamaah Haji Kloter Kedua Asal Kalbar Positif Covid-19 Saat Tiba di Batam: Diisolasi di Asrama Haji

Tetapi tahun 2022, target retribusi dari sektor tersebut naik kurang lebih 50 persen. Suhar mengaku optimis target itu bisa tercapai, karena pembayaran retribusi dilakukan sekali setahun setiap titik menara telekomunikasi.

"Tahun ini kita usahakan. Kalau lancar kita paling nggak kita diposisi Rp14,2 miliar. Insya Allah tercapai," katanya.

Ia juga mengimbau supaya seluruh perusahaan telekomunikasi dapat taat membayar retribusi pengawasan menara telekomunikasi yang sudah ditetapkan.

“Semoga seluruh perusahaan telekomunikasi dapat taat membayar retribusi,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini