Usai Diperiksa, Pengacara Minta Penyidik Tidak Menahan Roy Suryo karena Alasan Sakit

Sementara Roy Suryo, tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, telah menjalani pemeriksaan.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 29 Juli 2022 | 10:30 WIB
Usai Diperiksa, Pengacara Minta Penyidik Tidak Menahan Roy Suryo karena Alasan Sakit
Roy Suryo. [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/am]

SuaraBatam.id - Melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, berharap Roy Suryo tidak ditahan penyidik. Sebab, dia mengklaim Roy Suryo dalam keadaan sakit.

Sementara Roy Suryo, tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo, Roy Suryo, telah menjalani pemeriksaan.

"Kami berharap di dalam proses penegakan hukum ini sesuai ketentuan yang berlaku dan kebijaksanaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap klien kami, agar klien kami dapat menjalankan rutinitasnya setiap hari," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022), dilansir dari suara.com.

Sejauh ini menurut Pitra kliennya bersikap kooperatif. Bahkan, dalam keadaan kurang sehat tetap hadir memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga:Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Roy Suryo Belum Ditahan

"Kami ketahui bersama kemarin juga semaksimal mungkin kooperatif dalam menjalankan proses hukum ini, walaupun Jumat yang lalu beliau tidak enak badan ataupun kurang sehat, beliau tetap hadir pada pemeriksaan di penyidik siber Polda Metro Jaya," ujarnya.

Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo sejak pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan hari ini dilakukan melanjutkan pemeriksaan pada Jumat (22/7) pekan lalu yang terhenti karena Roy Suryo sakit.

Pitra sempat mengklaim jika Roy Suryo juga terlebih dahulu memeriksakan kesehatannya di rumah sakit sebelum hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini.

"Beliau cek kesehatan dulu tadi ke rumah sakit karena tahulah kondisi kesehatan beliau lagi kurang baik," ungkap Pitra.

Baca Juga:Roy Suryo Tersangka Dugaan Penistaan Agama Tak Dijebloskan ke Tahanan

Pakai Kursi Roda

Pada Jumat (22/7) pekan lalu, Roy Suryo diperiksa penyidik selama hampir 12 jam sebagai. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga pukul 22.15 WIB.

Pantauan Suara.com, ketika itu Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda. Bahkan, Pitra terlihat sampai membopongnya ke atas mobil.


"Mohon doanya ya," singkat Pitra kala itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini