Polri Akui Maraknya Penyeludupan Kokain ke Indonesia Saat Ini, Segera Ungkap Sindikat Narkotika

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan Polri akan melakukan penyidikan untuk mencegah.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:43 WIB
Polri Akui Maraknya Penyeludupan Kokain ke Indonesia Saat Ini, Segera Ungkap Sindikat Narkotika
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar [antara]

SuaraBatam.id - Penyeludupan kokain ke Indonesia mulai meningkat akhir-akhir ini. Terbaru, penyeludupandengan modus membuang kokain di laut atau perairan terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di perairan Kabupaten Anambas ditemukan 36 kg kokain pada hari Jumat (1/7), dilansir dari Antara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan Polri akan melakukan penyidikan untuk mencegah dan mengungkap jaringan kokain tersebut.

"Kami akui ada peningkatan penyeludupan kokain ke Indonesia. Kami tengah melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringannya," kata Krisno di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, awal Mei 2022 aparat TNI menemukan 179 kg kokain di Perairan Selat Sunda setelah menindaklanjuti informasi intelijen terkait dengan dugaan ada penyeludupan narkoba melalui Pelabuhan Bakauheni-Merak.

Baca Juga:Bisnis Gelap Tiga Sopir Truk di Kota Cilegon Terbongkar

Menurut Krisno, modus operandi membuang kokain di laut atau perairan bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di beberapa negara lain.

Berdasarkan data Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia karena penyalahgunaan jenis narkoba yang paling banyak adalah ganja, sabu-sabu, MDMA (pil ekstasi), dan bahan psikoaktif lainnya.

Dalam penyidikan penyeludupan kokain ke Indonesia ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan pertemuan dengan sejumlah negara untuk membahas persoalan penyeludupan tersebut.

"Polri dalam hal ini Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri sudah melakukan pertemuan dengan negara lain untuk membahas penemuan tersebut," kata dia.

Terkait dengan temuan kokain di Perairan Anambas, Polda Kepulauan Riau musnahkan narkotika jenis kokain sebanyak 48.473,1 gram. Barang ini ditemukan pinggir pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau dengan cara direbus air mendidih.

Baca Juga:Mantan Anggota Polisi dari Malaysia Sewa Rumah di Batam Untuk Dijadikan Pabrik Pembuat Sabu

Penyidik Satrenarkoba Polres Anambas dan Ditresnarkoba Polda Kepri telah mendapatkan asistensi dari Ditipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menyelidiki asal mula dan kepemilikan barang bukti narkotika tersebut.

Ada dugaan berasal dari OPL (out port limited) wilayah perairan Malaysia dan Thailand yang terbawa arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas dengan modus operandi yang masih dalam penyelidikan. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini