SuaraBatam.id - Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) wilayah I sedang menindaklanjuti dugaan kartel dalam penetapan harga tiket kapal di Kepulauan Riau (Kepri). KPPU menduga ada indikasi kesepakatan bersama.
Untuk itu, KPPU membuka peluang kepada para pemilik kapal dalam menentukan harga tiket tujuan Singapura dari Kepri atau sebaliknya.
“Harapan kami, dengan KPPU masuk menindaklanjuti, ada perubahan perilaku para pelaku usaha,” ujar Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas usai rapat koordinasi dengan Komisi II DPRD Provinsi Kepri di Batam, Senin (18/7/2022), melansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP), proses penyelidikan dugaan kartel tiket kapal, pihaknya harus menemukan satu alat bukti. Selanjutnya menemukan dua alat bukti agar sampai pada proses persidangan.
“Kami telah memiliki 5 alat bukti, dalam proses persidangan ini, para pelaku usaha dapat mengaku bersalah dan membatalkan kesepatan, setelah itu diteruskan dengan perubahan perilaku,” katanya.
Untuk menangani kasus ini, Ridho mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak KPPU Singapura. Karena, para perusahaan kapal tersebut berada di Singapura.
Baca Juga:Batam Masuk 10 Besar Kota dengan Standar Pelayanan Terbaik Tahun 2022
“Sebelumnya kami pernah menangani kasus yang yurisdiksi di Singapura, contohnya kasus Temasek yang menguasai saham Indosat, dan diputuskan bersalah karena mempengaruhi domestik,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Asmin Patros juga berharap agar para pelaku usaha kapal dapat melakukan perubahan perilaku. Sehingga dapat menguntungkan masyarakat, dengan ada kemudahan.
“Kami harap, jangan sampai ada penindakan hukum, karena kami paham, saat ini sedang pemulihan ekonomi, kami juga tidak memaksakan agar harga tiket kapal bisa seperti dahulu,” ujarnya.
Selanjutnya, Komisi II DPRD Kepri akan menunggu tindak lanjut dari KPPU untuk menangani hal tersebut. Karena dugaan kartel terhadap tiket kapal ferry akan menghambat pemulihan wisata di Kepri, khususnya Batam, Bintan dan Tanjungpinang.
“Kondisi ini merugikan masyarakat, ke Singapura itu bukan hal yang mahal atau eksklusif bagi warga Batam, tapi sekarang jadi eksklusif, karena yang tadinya satu keluarga bisa berangkat sebulan atau 3 bulan sekali, dengan harga demikian jadi memberatkan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua.
Baca Juga:Harga Cabai di Balikpapan Buat Ibu-ibu Menangis, KPPU Ingatkan Pemasok Tak Mainkan Harga
Selain itu, kenaikan harga tiket kapal ferry ini juga dikhawatirkan akan memicu inflasi. Karena ada pengaruh tiket pesawat dan tiket kapal terhadap inflasi daerah.
“Hal ini bisa jadi salah satu parameter,” kata dia.