Amber Heard Keberatan dan Ingin Persidangan Ulang, Pengacara Johnny Depp: Sudah Terlambat

Menurut pengacara Johnny Depp pendapat Amber Heard dan pengacaranya mengenai juri yang tertukar sangat tidak relevan.

Eliza Gusmeri
Rabu, 13 Juli 2022 | 07:00 WIB
Amber Heard Keberatan dan Ingin Persidangan Ulang, Pengacara Johnny Depp: Sudah Terlambat
Amber Heard [Steve Helber / POOL / AFP]

SuaraBatam.id - Amber Heard mengajukan keberatan dan ingin proses persidangan ulang karena adanya juri yang tertukar dan diklaim sangat berbeda dengan yang muncul di persidangan.

Menurut pengacara Johnny Depp pendapat Amber Heard dan pengacaranya mengenai juri yang tertukar sangat tidak relevan.

Pengacara Johnny Depp merasa bahwa Amber Heard telah terlambat untuk mengajukan keberatan.

Menurut Amber Heard bahwa ada kesalahan pada identitas juri dan yang seharusnya menjadi juri adalah pria berusia 77 tahun.

Baca Juga:Tawarkan Rp 5 Triliun, 4 Alasan Mengapa Disney Butuh Johnny Depp sebagai Jack Sparrow

Tapi justru yang berada dalam persidangan untuk kasusnya tersebut pria yang berusia 52 tahun. Namun keduanya memiliki nama belakang dan tempat tinggal yang sama.

Seperti diketahui Johnny Depp telah menerima sekitar US$10,35 juta setelah dia memenangkan kasus pencemaran nama baik.

Dia juga telah difitnah oleh Amber Heard yang mengatakan jika Johnny Depp telah melakukan kekerasan terhadapnya dan kasusnya tersebut juga telah ditulis di artikel Washington Post pada tahun 2018.

Amber Heard telah menerima sekitar US$2 juta untuk biaya ganti rugi karena telah difitnah oleh Johnny Depp dan pengacaranya dan menganggap tuduhan Amber tentang kekerasan tersebut hanya rekayasa.

Sebelumnya pengacara Amber Heard telah mengajukan mosi pada awal Juli 2022 dan meminta hakim untuk membatalkan vonis untuk kasusnya tersebut.

Baca Juga:Amber Heard Disebut sebagai Perempuan dengan Wajah Paling Sempurna Menurut Standar Ilmiah

Menurut pengacara Johnny Depp tanpa membenarkan atau membantah klaim dari Amber Heard, juri lain bisa saja memberikan vonis terhadap Amber terhadap semua aspek.

“Johnny Depp kini dengan hormat telah meminta pengadilan untuk menolak mosi yang dilakukan Amber Heard dan menolak permintaan untuk melakukan persidangan ulang hanya karena juri yang berbeda dan mengesampingkan keputusan juri,” ujar Johnny Depp dikutip Hops.id--jaringan suara.com.

“Tidak diragukan lagi bahwa bila ada pembatalan sidang dalam kasus sehingga melakukan persidangan ulang," kata pengamat hukum Julie Randleman.

"Dan kita akan membuat kehebohan karena saat ini banyak orang yang mengikuti kasus Johnny Depp dan Amber Heard di sosial media dan pasti akan ada yang kecewa bila ada perubahan pada kasus ini,” ujar Julie Randleman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini