SuaraBatam.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dikabarkan mengamankan seorang oknum polisi berpangkat Aipda di Dumai, Riau pada Jumat (8/7/2022).
Oknum berinisial E tersebut ditangkap lantaran diduga membawa sabu seberat 50 kilogram. Ia diciduk di parkiran sebuah hotel di Dumai.
Dari informasi yang dihimpun, Aipda E diketahui bertugas di Polres Siak.
Sebelumnya, sempat didapat informasi bahwa oknum polisi tersebut ditangkap BNN Riau.
Namun, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Berliando menyampaikan bahwa tangkapan tersebut merupakan tangkapan BNN Pusat, bukan tim dari BNN Riau.
"Itu tangkapan BNN Pusat, jadi kordinasi ya ke penyidiknya," kata Kombes Berliando, dihubungi Suara.com, Sabtu (9/7/2022).
Ia menyebut, bahwa kasus tersebut juga masih dalam tahap pengembangan oleh tim BNN Pusat.
"Itu masih dalam tahap pengembangan. Tangkapan dari BNN Pusat bukan Riau," ungkapnya.
Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi BNN Pusat mengenai penangkapan tersebut. Oknum polisi tersebut kini telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.