SuaraBatam.id - Berdasarkan hasil uji tes Balai Veteriner (Bavet) Bukittinggi tanggal 3 Juli 2022, sebanyak 15 ekor sapi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dinyatakan terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Dengan keluarnya hasil uji tes dari Bavet Bukittinggi, dinyatakan ada 15 ekor sapi yang terserang PMK," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan (DKP2KH) Pemprov Kepri Rika Azmi di Tanjungpinang, Rabu.
Rika Azmi menyatakan sapi terkena PMK tersebut didatangkan dari luar Provinsi Kepri, yaitu Lampung Tengah.
Ia menyampaikan kondisi sapi itu sekarang sudah membaik, karena sudah diberikan perlakuan pemberian vitamin ecoenzim dan jamu.
"Kami telah melakukan langkah antisipasi agar jangan sampai sapi terinfeksi PMK itu menular ke hewan ternak lain," ujarnya.
Sesuai arahan Satgas PMK, lanjutnya, kabupaten/kota di wilayah Kepri tidak boleh mendatangkan hewan maupun produk hewan dari daerah zona merah, khususnya Batam.
"Lalulintas hewan kurban dari wilayah Batam dilarang," imbuhnya.
Selain itu, Satgas PMK juga meminta kabupaten/kota melakukan isolasi terhadap hewan-hewan ternak yang sakit dan terduga sakit.
Kemudian, menangani hewan ternak sakit dengan pemberian vitamin dan pendukung lainnya sebagai upaya penanganan dan pengendalian wabah PMK.
Baca Juga:Gandeng WIKA, Pemkot Bandar Lampung Olah Sampah TPA Bakung Jadi Briket
"Lakukan desinfektan secara berkala pada kandang hingga hewan ternak, seperti sapi dan kambing," katanya menegaskan. [Antara}