Sudah Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Iko Uwais Kooperatif Tak Perlu Dijemput Paksa

Menurut keterangan Rahim Key selaku kuasa hukum Iko Uwas bahwa polisi tidak perlu melakukan upaya penjemputan paksa untuk membuat Iko Uwais hadir pemeriksaan.

Eliza Gusmeri
Kamis, 30 Juni 2022 | 21:00 WIB
Sudah Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum: Iko Uwais Kooperatif Tak Perlu Dijemput Paksa
Kasus penganiayaan Iko Uwais naik ke tingkat penyidikan. [ANTARA]

Menjawab laporan Rudi, Iko Uwais membantah tudingan penganiayaan tersebut. Ia mengaku hanya membela diri usai Rudi menyerang Firmansyah.

Iko Uwais lantas membuat laporan balik terhadap Rudi di Polda Metro Jaya, Jakarta atas dugaan pencemaran nama baik. Suami Audy Item juga mengadukan Rudi atas dugaan penganiayaan karena menyerang dirinya dan Firmansyah lebih dulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini